| dc.contributor.advisor | Lisa, Hendro | |
| dc.contributor.author | Mariana, Mariana | |
| dc.date.accessioned | 2021-06-09T04:17:23Z | |
| dc.date.available | 2021-06-09T04:17:23Z | |
| dc.date.issued | 2021-06-09 | |
| dc.identifier.uri | https://repository.stai-tbh.ac.id/handle/123456789/95 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini di latar belakangi oleh masih banyaknya masyarakat yang menukarkan
emas lamanya dengan emas baru dengan adanya biaya di dalam pertukaran tersebut.
Sehingga mengakibatkan adanya salah satu pihak yang dirugikan karena adanya
tambahan biaya tersebut, lalu bagaimana ekonomi Islam menanggapi persoalan
praktik tukar tambah emas yang di lakukan di toko emas Singgalang Baru
Tembilahan tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui jual beli emas dengan sistem tukar
tambah di Toko Singgalang Baru Tembilahan dan untuk mengetahui tinjauan
ekonomi islam terhadap praktik jual beli emas dengan sistem tukar tambah di Toko
Singgalang Baru Tembilahan. Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian
adalah penjual dan pembeli emas sedangkan objek penelitiannya adalah Tinjauan
Ekonomi Islam Terhadap Praktik Jual Beli Emas dengan Sistem Tukar Tambah
(Studi Kasus di Toko Singgalang Baru Tembilahan).
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif Karena hasil data yang di
dapat merupakan kumpulan dari deskripsi atau narasi.Pengambilan sampel dalam
penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling.Teknik pengumpulan data
pada penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi.Dalam teknik analisis data
peneliti menggunakan teknik Miles & Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan tukar tambah di Toko Singgalang
Baru di manabiayanya di bebankan kepada pembeli dengan mempertimbangkan
kondisi emas yang akan di tukar. Pembayaan di lakukan bisa di awal dengan
memberikan emas lama pembeli dan kekurangannya dilakukan di akhir setelah emas
selesai di kerjakan. Ekonomi Islam memandang bahwa peneraan tukar tambah emas
yang dilakukan oleh Toko Singgalang Baru di perbolehkan dengan adanya biaya
penambahan itu, selama kelebihan yang di berikan wajar.Karena prinsip dalam
bermuamalah pada dasarnya adalah boleh kecuali ada yang di larang Nash. | id_ID |
| dc.language.iso | id | id_ID |
| dc.publisher | STAI Auliaurrasyidin Tembilahan | id_ID |
| dc.relation.ispartofseries | Mariana Skripsi;1209.16.07972 | |
| dc.subject | Research Subject Categories::SOCIAL SCIENCES::Business and economics::Economics::Gold:: | id_ID |
| dc.title | Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Praktik Jual Beli Emas dengan SistemTukarTambah (Studi Kasus di Toko Singgalang Baru Tembilahan) | id_ID |
| dc.type | Thesis | id_ID |