Show simple item record

dc.contributor.advisorLisa, Hendro
dc.contributor.authorMariana, Mariana
dc.date.accessioned2021-06-09T04:17:23Z
dc.date.available2021-06-09T04:17:23Z
dc.date.issued2021-06-09
dc.identifier.urihttps://repository.stai-tbh.ac.id/handle/123456789/95
dc.description.abstractPenelitian ini di latar belakangi oleh masih banyaknya masyarakat yang menukarkan emas lamanya dengan emas baru dengan adanya biaya di dalam pertukaran tersebut. Sehingga mengakibatkan adanya salah satu pihak yang dirugikan karena adanya tambahan biaya tersebut, lalu bagaimana ekonomi Islam menanggapi persoalan praktik tukar tambah emas yang di lakukan di toko emas Singgalang Baru Tembilahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui jual beli emas dengan sistem tukar tambah di Toko Singgalang Baru Tembilahan dan untuk mengetahui tinjauan ekonomi islam terhadap praktik jual beli emas dengan sistem tukar tambah di Toko Singgalang Baru Tembilahan. Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian adalah penjual dan pembeli emas sedangkan objek penelitiannya adalah Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Praktik Jual Beli Emas dengan Sistem Tukar Tambah (Studi Kasus di Toko Singgalang Baru Tembilahan). Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif Karena hasil data yang di dapat merupakan kumpulan dari deskripsi atau narasi.Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling.Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi.Dalam teknik analisis data peneliti menggunakan teknik Miles & Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan tukar tambah di Toko Singgalang Baru di manabiayanya di bebankan kepada pembeli dengan mempertimbangkan kondisi emas yang akan di tukar. Pembayaan di lakukan bisa di awal dengan memberikan emas lama pembeli dan kekurangannya dilakukan di akhir setelah emas selesai di kerjakan. Ekonomi Islam memandang bahwa peneraan tukar tambah emas yang dilakukan oleh Toko Singgalang Baru di perbolehkan dengan adanya biaya penambahan itu, selama kelebihan yang di berikan wajar.Karena prinsip dalam bermuamalah pada dasarnya adalah boleh kecuali ada yang di larang Nash.id_ID
dc.language.isoidid_ID
dc.publisherSTAI Auliaurrasyidin Tembilahanid_ID
dc.relation.ispartofseriesMariana Skripsi;1209.16.07972
dc.subjectResearch Subject Categories::SOCIAL SCIENCES::Business and economics::Economics::Gold::id_ID
dc.titleTinjauan Ekonomi Islam Terhadap Praktik Jual Beli Emas dengan SistemTukarTambah (Studi Kasus di Toko Singgalang Baru Tembilahan)id_ID
dc.typeThesisid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record