Sistem Pengupahan Buruh Dagang Menurut Perspektif Ekonomi Syariah di Pasar Air Bagi Desa Concong Tengah Kecamatan Concong
Abstract
Usaha atau kegiatan di dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari bisa
dilakukan dengan berdagang ataupun menjadi buruh dagang. Salah satu elemen
penting dalam dunia usaha adalah masalah ketenagakerjaan, karena tenaga kerja
adalah penggerak sektor usaha yang memerlukan perhatian khusus dalam
penanganannya dan pekerja adalah salah satu sumber daya terpenting bagi
perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktek sistem
pengupahan buruh dagang di pasar air bagi Desa Concong Tengah Kecamatan
Concong.
Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian adalah buruh dagang
di pasar Air Bagi Desa Concong Tengah Kecamatan Concong, sedangkan objek
penelitiannya adalah Sistem Pengupahan Menurut Perspektif Ekonomi Syariah di
Pasar Air Bagi Desa Concong Tengah Kecamatan Concong. Jenis penelitian ini
adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan wawancara bersama
para buruh yang bekerja di pasar Air Bagi desa Concong Tengah, di mulai sejak
22 Februari 2021 s/d 22 Mei 2021.
Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: sistem pengupahan
buruh yang bekerja di pasar air bagi desa Concong Tengah Kecamatan Concong,
sudah memperhatikan dan menerapkan dasar Islam mengenai sistem pengupahan.
Namun masih ada yang belum diperhatikan dan diterapkan oleh para pedagang
kepada para buruh yaitu mengenai transparansi didalam penentuan jumlah upah
yang akan diterima oleh para buruh.