Show simple item record

dc.contributor.advisorKamaruddin, Kamaruddin
dc.contributor.authorMunawarah, Siti
dc.date.accessioned2020-11-27T02:24:14Z
dc.date.available2020-11-27T02:24:14Z
dc.date.issued2020-11-27
dc.identifier.urihttps://repository.stai-tbh.ac.id/handle/123456789/18
dc.description.abstractImplementasi sarana dan prasarana dalam suatu lembaga pendidikan merupakan salah satu faktor terpenting dalam proses pembelajaran, yang memiliki peranan yang dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana, sekolah harus mempunyai maksimal 11 kriteria yang harus dipenuhi yaitu ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru, tempat beribadah ruang UKS, jamban, gudang, ruang sirkulasi dan tempat bermain/berolahraga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keadaan sarana dan prasarana di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu dan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pengadaan sarana dan prasarana di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 9 orang. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi, selanjutnya data yang terkumpul di analisa menggunakan rumus persentase. Hasil yang peneliti dapatkan dalam penelitian ini yaitu sarana dan prasarana yang ada di MI Nurul Huda Pulau Palas sebagian telah tersedia seperti ruang kelas, ruang guru, ruang pimpinan, jamban, ruang sirkulasi, dan tempat bermain/olahraga, namun untuk sarana yang lainnya belum tersedia seperti ruang perpustakaan, ruang laboratorium IPA, tempat beribadah, ruang UKS dan gudang. Faktor pendukung dalam pengadaan sarana dan prasarana yaitu memiliki lahan yang luas dan keterlibatan komite sekolah serta wali murid dalam perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana. Sedangkan faktor penghambat dalam pengadaan sarana dan prasarananya yaitu terkendala oleh biaya. Hasil analisa data dapat disimpulkan bahwa Implementasi Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda Kecamatan Tembilahan Hulu, mencapai angka 60,08% dan dikategorikan cukup baik, karena angka 60,08% terletak pada interval 41% - 60%.id_ID
dc.language.isoidid_ID
dc.publisherSTAI Auliaurrasyididn Tembilahanid_ID
dc.relation.ispartofseriesSiti Nurhasanah Skripsi;1209.16.07890
dc.subjectResearch Subject Categories::SOCIAL SCIENCES::Social sciences::Education::LAW/JURISPRUDENCEid_ID
dc.titleImplementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Huluid_ID
dc.typeThesisid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record