Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu
Abstract
Implementasi sarana dan prasarana dalam suatu lembaga
pendidikan merupakan salah satu faktor terpenting dalam
proses pembelajaran, yang memiliki peranan yang dapat
menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Berdasarkan
peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2007 tentang standar
sarana dan prasarana, sekolah harus mempunyai maksimal 11
kriteria yang harus dipenuhi yaitu ruang kelas, ruang
perpustakaan, laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru,
tempat beribadah ruang UKS, jamban, gudang, ruang sirkulasi
dan tempat bermain/berolahraga.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
keadaan sarana dan prasarana di Madrasah Ibtidaiyah Nurul
Huda Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu dan untuk
mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pengadaan
sarana dan prasarana di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda Pulau
Palas Kecamatan Tembilahan Hulu.
Populasi dalam penelitian ini berjumlah 9 orang. Data
dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik
observasi, wawancara dan dokumentasi, selanjutnya data yang
terkumpul di analisa menggunakan rumus persentase.
Hasil yang peneliti dapatkan dalam penelitian ini yaitu
sarana dan prasarana yang ada di MI Nurul Huda Pulau Palas
sebagian telah tersedia seperti ruang kelas, ruang guru,
ruang pimpinan, jamban, ruang sirkulasi, dan tempat
bermain/olahraga, namun untuk sarana yang lainnya belum
tersedia seperti ruang perpustakaan, ruang laboratorium IPA,
tempat beribadah, ruang UKS dan gudang. Faktor pendukung
dalam pengadaan sarana dan prasarana yaitu memiliki lahan
yang luas dan keterlibatan komite sekolah serta wali murid
dalam perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana.
Sedangkan faktor penghambat dalam pengadaan sarana dan
prasarananya yaitu terkendala oleh biaya.
Hasil analisa data dapat disimpulkan bahwa Implementasi
Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana
dan Prasarana di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda Kecamatan
Tembilahan Hulu, mencapai angka 60,08% dan dikategorikan
cukup baik, karena angka 60,08% terletak pada interval 41% -
60%.