Realisasi Jual Beli Padi dalam Perspektif Ekonomi Islam di Desa Benteng Barat Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir
Abstract
Penelitian dilatar belakangi oleh kebiasaan masyarakat petani Desa Benteng
Barat kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragir Hilir dengan menjual padinya
sebelum panen, atau masih proses penguningan buah padi tapi belum layak untuk
dipanen. Dengan sistem jual beli sebelum panen tersebut memungkinkan
terjadinya jual beli yang mengandung garar yang di larang dalam islam dan telah
menyalahi prinsip-prinsip dalam bermuamalah khususnya jual beli dalam
perspektif ekonomi Islam.
Penelitian bertujuan untuk mengetahui realisasi jual beli padi di Desa Benteng
Barat kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir dan bagaimana realisasi
jual beli dalam perspketif ekonomi Islam terhadap jual beli padi di Desa Benteng
Barat. Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian adalah petani dan
tauke di Desa Benteng Barat sedangkan objek penelitian nya adalah realisasi jual
beli padi menurut perspektif ekonomi Islam di Desa Benteng Barat kecamatan
Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir.
Jenis penelitian ini adalah penelitan lapangan (field research) dengan metode
deksriptif kualitatif. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan
purposive sampling.Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan
teknik dengan jumlah 10 petani dan 4 tauke. Teknik pengumpulan data penelitian
adalah wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan selama 3 bulan
.
Hasil penelitian bahwa realisasi jual beli padi di Desa Benteng Barat Kecamatan
Sungai Batang kabupaten Indragiri Hilir hampir sama dengan jual beli lainnya,
hanya saja jual beli tersebut dilakukan sebelum panen dengan cara perkaleng atau
perkilo dan padi akan diserahkan setelah panen. Sedangkan Realisasi jual beli
dalam perspektif ekonomi Islam terhadap jual beli padi Desa Benteng Barat masih
belum sesuai dengan prinsip-prinsip jual beli ekonomi Islam Karena masih
banyak prinsip-prinsip jual beli yang dilanggar, yaitu prinsip ketuhanan,prinsip
kemanfaatan/kemaslahatan prinsip Ahklak /etika dan prinsip shahih.
