Show simple item record

dc.contributor.advisorSiswanto, Iwan
dc.contributor.authorWindri, Windri
dc.date.accessioned2022-04-18T03:19:42Z
dc.date.available2022-04-18T03:19:42Z
dc.date.issued2022-04-18
dc.identifier.urihttps://repository.stai-tbh.ac.id/handle/123456789/245
dc.description.abstractHampir setiap hari orang melakukan perjanjian (aqd), baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Perjanjian itu bisa berupa perjanjian jual-beli di pasar, kantor, atau di mana pun. Perjanjian dianggap sebagai sarana hukum terpenting yang dikembangkan untuk menjamin keamanan dan kestabilan masyarakat dalam bidang ekonomi dan bisnis. Oleh karena itu, setiap muslim yang terlibat dengan perjanjian diwajibkan memahaminya. Namun yang terlihat pada para penjual dan pembeli yang ada di Air Bagi Desa Concong Tengah masih ada satu yang tidak berjalan dengan baik yaitu tentang penerapan harga terhadap penjual yang berhutang. Mereka menerapkan harga yang berbeda antara penjual yang berhutang dengan penjual yang tidak berhutang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad jual beli kelapa di Air Bagi Desa Concong Tengah Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian adalah penjual dan pembeli kelapa yang ada di Air Bagi Desa Concong Tengah, sedangkan objek penelitiannya adalah Implementasi Akad Jual Beli Kelapa di Air Bagi Desa Concong Tengah Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, metode pengumpulannya dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli kelapa yang mereka lakukan dianggap sah karena tidak ada yang merasa dirugikan dan mereka melakukan atas dasar suka sama suka, saling ridho dan penjualpun merasa terbantu dengan hutang yang diberikan oleh pembeli. sesuai dengan firman Allah dalam Surah An-Nisa‟ ayat 29. Berdasarkan uraian dan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: implementasi akad jual beli kelapa yang dilaksanakan penjual dan pembeli kelapa yang ada di Air Bagi Desa Concong tengah sudah sepenuhnya menerapkan dari beberapa ketentuan yaitu rukun akad, syarat akad dan unsur akad. Namun masih ada satu yang tidak berjalan dengan baik yaitu tentang penerapan harga yang berbeda antara penjual yang berhutang dengan penjual yang tidak berhutang. Dari 13 informan, 2 informan mengatakan bahwa harga penjual yang berhutang dengan penjual yang tidak berhutang itu sama dan 11 orang mengatakan berbeda.id_ID
dc.language.isoidid_ID
dc.publisherSTAI Auliaurrasyidin Tembilahanid_ID
dc.relation.ispartofseriesWindri Skripsi;1209.17.08308
dc.subjectResearch Subject Categories::SOCIAL SCIENCES::Business and economics::Economicsid_ID
dc.titleImplementasi Akad Jual Beli Kelapa di Air Bagi Desa Concong Tengah Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riauid_ID
dc.typeThesisid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record