Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Ditinjau Menurut Ekonomi Islam (Studi Kasus BUMDes Murni Jaya Desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka)
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya BUMDes ini diharap masyarakat dapat
meningkatkan perekonomiannya. Meskipun demikian tujuan BUMDes untuk
meningkatkan ekonomi masyarakat ini belum sepenuhnya terwujud. Padahal
dengan adanya BUMDes ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan
sehingga perekonomian masyarakat dapat meningkat.
Penelitian bertujuan Untuk menjelaskan peran BUMDes dalam meningkatkan
ekonomi masyarakat Desa Rambaian dan untuk mengetahui peran BUMDes dalam
meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Rambaian ditinjau dalam perspektif
ekonomi Islam.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan hasil data yang didapat
berupa dari kumpulan deskripsi atau narasi. Pengambilan sampel menggunakan
teknik purposive sampling. Informan penelitian sebanyak 7 orang. Dalam teknik
analisis data peneliti menggunakan teknik Miles & Huberman. Penelitian dilakukan
mulai tanggal 23 Desember 2020, 23 Febuari 2021 atau kurang lebih tiga bulan
lamanya.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Peran Badan BUMDes Murni Jaya Dalam
Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Desa Rambaian yaitu Peran BUMDes
mampu dalam meningkatkan ekonomi masyarakat telah terealisasi dengan adanya
beberapa unit usaha yang sudah berdiri, seperti unit usaha, unit jasa angkutan kapal,
unit usaha sembako, dan unit usaha pasar. Selain itu BUMDes juga berperan dalam
pembangunan desa dan ekonomi masyarakat desa.
Kesimpulan penelitian menunjukan bahwa Peran BUMDes Murni Jaya Dalam
Meningkatkan Perekonomian Masyarakat sudah berjalan dengan baik, dilihat dari
perkembangan unit usaha yang sudah berjalan selama ini dengan keuntungan yang
meningkat, meningkatkan ekonomi masyarakat menurut ekonomi Islam, tidak
hanya diukur berdasarkan materi saja tetapi juga non materi. Hal ini merupakan
sifat saling tolong menolong sesama muslim, dan tentunya sesuai dengan tujuan
maupun prinsip ekonomi islam itu sendiri yaitu untuk kemaslahatan umat.
