Penerapan Jual Beli Ikan Sistem Jizāf dalam Perspektif Ekonomi Islam di Pasar Ikan Tembilahan Kota
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa para pedagang Ikan di Pasar
Ikan Tembilahan Kota yang menumpuk ikannya pada sore-sore hari dengan melihat
kondisi ikan yang masih banyak tersisa, sehingga para pedagang menjual ikannya
dengan tumpukan. Hal seperti hampir setiap saat terjadi pada sore hari di Pasar Ikan
Tembilahan, dengan kondisi ikan yang berbeda-beda saat ditumpuk.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan jual beli ikan secara
jizāf di Pasar Ikan Tembilahan Kota dan bagaimana perspektif Ekonomi Islam
memandang sistem jual beli ikan secara jizāf di Pasar Ikan Tembilahan Kota. Dalam
penelitian yang menjadi subjek penelitian adalah penjual dan pembeli di Pasar Ikan
Tembilahan Kota, sedangkan objek penelitiannya adalah Penerapan Jual Beli Ikan
Sistem Jizāf dalam Perspektif Ekonomi Islam di Pasar Ikan Tembilahan Kota.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang dikumpulkan dari deskripsi atau
narasi. Pengambilan sampel menggunakan teknik aksidental sampling. Dalam teknis
analisis data peneliti menggunakan teknik Miles & Huberman. Penelitian ini
dilakukan selama tiga bulan sejak tanggal 28 April – 28 Juli 2021
Hasil temuan penelitian menunjukan bahwa penerapan jula beli Jizaf di Pasar Ikan
Tembilahan Kota dilakukan penjual saat waktu sore atau di saat ikan masih banyak
tapi belum ada pembeli, dan bisa juga dikarenakan ikan yang sudah lama, dan
memang harus dihabiskan saat itu juga. Perspektif Ekonomi Islam memandang
sistem jual beli ikan secara jizāf yang dilakukan di Pasar Ikan Tembilahan Kota
terdapat beberapa kesalahan dalam menerapakan sistem jual belinya. Disebabkan ada
beberapa syarat yang belum dipenuhi penjual dalam menerapkan sistem jual beli
Jizaf.
Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa jual beli sistem Jizaf yang diterapkan di
pasar Ikan Tembilahan Kota belum sepenuhnya memenuhi syarat dalam jual beli
Jizaf yang sebagaimana telah diarut berdasarkan dalil-dalil yang ada.
