Show simple item record

dc.contributor.advisorSelviani, Selviani
dc.contributor.authorSaputra, Sandi
dc.date.accessioned2020-11-28T04:26:19Z
dc.date.available2020-11-28T04:26:19Z
dc.date.issued2020-11-28
dc.identifier.urihttps://repository.stai-tbh.ac.id/handle/123456789/28
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya masyarakat yang bermuamalah dengan perbankan konvensional padahal Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa nomor 1 tahun 2004 tentang hukum bunga bank dan bermuamalah dengan bank konvensional serta persoalan perbedaan pendapat hukum bunga dikalangan para ulama. Lalu bagaimana sejatinya masyarakat memandang hukum bunga dan fatwa tersebut dengan melihat masyarakat saat ini yang masih berbondong-bondong mendatangi perbankan konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pandangan masyarakat Desa Pulau Palas tentang riba dan bunga serta pandangan terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 1 tahun 2004 tentang bunga bank. dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian adalah masyarakat Desa Pulau Palas sedangkan objek penelitiannya adalah fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 1 tahun 2004 tentang bunga bank. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif karena hasil data yang didapat merupakan kumpulan dari deskripsi atau narasi. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Dalam uji validitas dan reliabilitas menggunakan teknik trianggulasi data. Hasil temuan penelitian menunjukan bahwa masyarakat Desa Pulau Palas berpandangan bahwa bunga hukumnya haram. Meski ada sebagian masyarakat yang menyatakan bahwa bunga itu boleh jika digunakan untuk kepentingan pembangunan atau jika riba dan bunga itu hanya sekitar 1% atau 2% saja. Dan pandangan masyarakat Desa Pulau Palas mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang bunga bank bahwa masyarakat sepakat bunga bank adalah riba, fatwa tersebut patut dihargai selama keputusan tersebut ikhlas untuk kemaslahatan umat. Namun sebagian besar masyarakat Desa Pulau Palas masih memilih bermuamalah pada perbankan konvensional sebab ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem yang digunakan bank syariah, dimana masyarakat menganggap bank syariah tidak ada bedanya dengan bank konvensional yakni masih sama-sama menerapkan sistem bunga dan ketidaktahuan masyarakat terhadap fatwa tersebut. Maka, masyarakat Desa Pulau Palas memandang bahwa dikeluarkan fatwa tersebut yaitu untuk memajukan atau menaikkan pamor bank syariah agar masyarakat beralih kepada bank syariah dan meninggalkan bank konvensional.id_ID
dc.language.isoidid_ID
dc.publisherSTAI Auliaurrasyidin Tembilahanid_ID
dc.relation.ispartofseriesSandi Saputra Skripsi;1209.16.07984
dc.subjectResearch Subject Categories::SOCIAL SCIENCES::Business and economics::Economics::Fatwa Majelis Ulama Indonesia::Bunga Bank::id_ID
dc.titleFatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga Bank (Studi Pandangan Masyarakat Desa Pulau Palas)id_ID
dc.typeThesisid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record