Pengaruh Pendayaguanaan Zakat Produktif Terhadap Pengembangan Usaha Mikro Oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Indragiri Hilir
Abstract
Kesejahteraan mustahik merupakan kondisi dimana mustahik mampu mandiri
menghadapi kehidupannya, memiliki semangat hidup yang tinggi dan mampu
memproduktifitas demi mengangkat kelancaran hidupnya. Akan tetapi ada
beberapa hal yang menjadi kendala dalam pengembangan usaha para mustahik,
karena sebagian para mustahik menggunakan dana tersebut untuk memenuhi
kebutuhannya sehingga usaha mereka tidak dapat berkembang. Masih ada
sebagian mustahik yang tidak memahami tentang pengelolaan zakat da masih ada
juga sebagian mustahik yang kurang memahami tentang manajemen pengelolaan
dana tersebut
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh yang signifikan dari
pendayagunaan zakat produktif terhadap pengembangan usaha mikro oleh Badan
Amil Zakat Nasional Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam penelitian ini yang
menjadi subjek penelitian adalah mustahik yang menerima zakat produktif pada
tahun 2020 sedangkan objek penelitiannya adalah pengaruh pendayagunaan
terhadap pengembangan usaha mikro oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten
Indragiri Hilir.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif karena hasil data yang didapat
merupakan kumpulan dari pada angka-angka. Sampel dalam penelitian ini
berjumlah 20 mustahik se Kecamatan Tembilahan Kota. Untuk menentukan
sampel digunakan teknik nonprobability sampling dengan metode simple jenuh
total sampel sebanyak 20 mustahik. istilah lain sampel jenuh adalah sensus
dimana semua anggota populasi digunakan sampel. Analisis data menggunakan
metode regresi sederhana dengan bantuan dari program SPSS (Statistical Product
and Service Solution) 23.0 for windows.
Hasil dari regresi linier sederhana menunjukkan persamaan ลถ=36,993+0,257
maka diperoleh nilai konstanta sebesar 36,993, sedangkan nilai b = angka
koefisien regresi adalah sebesar 0,257. Hal tersebut menunjukkan bahwa setiap
penambahan 1% pendayagunaan (X), maka pengembagan usaha mikro (Y) akan
meningkat sebesar 0,257. Berdasarkan uji t nilai 𝑡โi𝑡𝑢𝑛𝑔 sebesar 2,147 dan 𝑡tabel
sebesar 2,093, dengan demikian 𝑡โi𝑡𝑢𝑛𝑔 lebih besar dari 𝑡tabel 82,147>2,093
dengan signifikansi 0,046<0,05. Maka H0 ditolak dan Ha diterima. Dapat
disimpulkan bahwa pendayagunaan berpengaruh secara positif dan signifikan
terhadap minat pengembangan usaha mikro oleh Badan Amil Zakat Nasional
Kabupaten Indragiri Hilir.
