Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Realisasi Ijarah Penjahit Pakaian di Desa Simpang Jaya
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya, harga upah menjahit pakaian
ditentukan oleh penjahit pakaian, dimana pada saat awal akad harga upah
menjahit pakaian ada yang tidak diberitahukan dan ada yang diberitahukan
ketika ada yang menanyakan harga upah saja, perlu adanya diterapkan nilai
keadilan yang transparan terhadap kegiatan upah penjahit pakaian, agar tidak
merugikan orang lain maupun diri sendiri.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui prinsip penetapan sistem
pembayaran upah penjahit pakaian di desa simpang jaya dan untuk mengetahui
prinsip upah penjahit pakaian dalam ekonomi islam di desa simpang jaya.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode
deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, dan dokumentasi.
Teknik analisis data mengikuti model Miles dan Huberman yaitu: penyajian
data, data reduksi, dan verifikasi/kesimpulan. Penelitian dilakukan selama 3
bulan.
Hasil penelitian di temukan bahwa (1) penerimaan pembayaran upah menjahit
pakaian yang sudah sesuai dengan prinsip ekonomi islam yaitu upah di terima
setelah pekerjaan selesai, (2) tinjauan ekonomi islam terhadap realisasi ijarah
penjahit pakaian yang sudah terealisasi dengan baik, hal ini dapat dilihat karena
adanya kesepakatan dan kerelaan antara dua belah pihak , dan terpenuhinya
prinsip upah dalam ekonomi islam yaitu adanya nilai keadilan dan layak.
