Upaya Guru Dalam Mengatasi Perilaku Bullying Pada Peserta Didik Kelas Tinggi SDN 015 Rambaian Desa Kelumpang Kecamatan Gaung Anak Serka
Abstract
Bullying adalah suatu perilaku negatif yang
dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap orang
lain secara berulang yang mengakibatkan korban mengalami
kerugian fisik ataupun mental, bentuk bullying yang
terdapat di SDN 015 Rambaian adalah berkata kasar,
memjambak hijab, dan lain-lain.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh guru-guru SDN
015 Rambaian Desa Kelumpang untuk mengatasi perilaku
bullying yang terjadi di kalangan peserta didik.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.
Sampel penelitian adalah seluruh guru yang berjumlah
delapan orang, terdiri dari satu kepala sekolah, enam
guru kelas, dan satu guru agama. Berlokasi di SDN 015
Rambaian, penelitian dimulai sejak 21/03/2022 hingga
23/06/2022. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah wawancara semi standar dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya guru
dalam mengatasi perilaku bullying pada peserta didik
diantaranya, mengajarkan prinsip perbedaan adalah hal
yang wajar, tidak pilih kasih saat mengajar, turut
membangun mental, moral, sikap percaya diri serta
keberanian siswa, dekat dengan pribadi siswa, menanamkan
nilai-nilai islami kepada siswa, membiasakan siswa
mengisi waktu luang dengan hal yang bermanfaat,
menerapkan sistem hukuman dan sanksi mengajak orang tua
untuk memberikan perhatian lebih kepada anak terutama
saat di luar waktu sekolah, dan memperlakukan korban
ataupun pelaku dengan semestinya.