Kemampuan Guru Kelas Dalam Mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar Negeri 016 Kuala Gaung Kecamatan Gaung Anak Serka
Abstract
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana
kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau
lebih. RPP dikembangkan secara perinci dari suatu materi
pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk
mengarahkan kegiatan pembelajaran dalam upaya mencapai
kompetensi dasar (KD). Agar pelaksanaan pembelajaran dapat
berlangsung dengan baik maka guru harus mampu merancang
serta mengembangkan rpp secara sempurna.
Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui
bagaimana kemampuan guru kelas dalam mengembangkan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) kurikulum 2013 di sekolah
dasar negeri 016 kuala gaung.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian
kualitatif. Subyek penelitian ini adalah guru kelas di
sekolah dasar negeri 016 kuala gaung tahun ajaran
2020/2021 dengan jumlah guru kelas sebanyak 6 orang.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisis data
menggunakan rumus persentase f/nx100% dan analisa data
dari wawancara dengan tahap yaitu redukasi data, penyajian
data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan yang
dimiliki guru kelas di SD Negeri 016 kuala gaung kecamatan
gaung anak serka sudah dikatakan “CUKUP”. Meskipun begitu
peneliti tetap menemukan beberapa permasalah yaitu masih
ada guru yang mengalami kesulitan atau memiliki kendala
dalam mengembangkan RPP 2013 yaitu mengenai penilaian dan
pendekatan pembelajaran. Sedangkan hasil observasi ratarata
mencapai 48,48% dan dikategorikan ”CUKUP”.
Dapat disimpulkan pada penelitian ini kemampuan yang
dimiliki guru kelas di Sekolah Dasar Negeri 016 kuala
gaung terbilang cukup dan untuk meningkatkan kemampuannya
agar menjadi lebih baik peneliti anjurkan bagi seluruh
guru khususnya bagi guru kelas untuk lebih memahami
bagaimana cara mengembangkan RPP kurikulum 2013.