Pelaksanaan Akad Istishna’ Dalam Jual Beli Undangan Pernikahan Di Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir
Abstract
Semakin meningkatnya teknologi maka semakin tinggi pula pola pikir manusia
untuk mendapatkan kenyamanan dalam hidup bermasyarakat yang dianggap
penting untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satu transaksi yang dibutuhkan
masyarakat dalam kehidupan sehari-hari adalah transaksi akad Istishna’ (pesanan).
Dalam hukum Islam pesanan tersebut harus memenuhi rukun dan syarat. Oleh
karena itu, fuqaha menyamakan akad istishna’ (pesanan) ini dengan jual beli.
Harapan dari jual beli akad istishna’ ini harus sesuai dengan akad di awal proses
jual beli. Jangka waktu penyerahan dan pembayaran harus di tentukan di awal akad
dan disepakati bersama, maka jual beli istishna’ ini tidak mengandung gharar agar
tidak berakibat pada resiko penipuan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan akad istishna’ dalam jual
beli undangan pernikahan di Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri
Hilir dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan akad
istishna’ dalam jual beli undangan pernikahan di Kecamatan Tembilahan Hulu
Kabupaten Indragiri Hilir.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan
(field research), mengunakan metode kualitatif deskriptif, metode pengumpulan
data dengan cara wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian dari pelaksanaan akad istishna’ yang dilakukan oleh penjual dan
pemesan undangan pernikahan di Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten
Indragiri Hilir semua sudah dilaksanakan belum berjalan dengan baik. Hal ini dapat
dilihat dari banyaknya indikator akad istishna’ terjawab dengan baik dan ada
beberapa pertanyaan yang tidak diterapkan di sana. Akan tetapi bagi penjual
maupun pemesan itu tidak menjadi permasalahan bagi mereka karena saling
memaklumi dengan alasan yang dapat diterima.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan akad istishna’
yang dilakukan oleh penjual dan pemesan di Kecamatan Tembilahan Hulu
Kabupaten Indragiri Hilir semua rukun dan ketentuan syariah sudah terpenuhi dan
dilaksanakan dengan baik.