Show simple item record

dc.contributor.advisorSai'in, Sai'in
dc.contributor.authorLestari, Veni
dc.date.accessioned2023-01-18T02:39:07Z
dc.date.available2023-01-18T02:39:07Z
dc.date.issued2023-01-18
dc.identifier.urihttps://repository.stai-tbh.ac.id/handle/123456789/381
dc.description.abstractSistem bagi hasil dalam perbankan syariah adalah pembagian hasil usaha antara nasabah dan pihak bank. Penerapan system bagi hasil yang diterapkan di tabungan iB mudharabah di Bank Riau Kepri KCP Tembilahan, dimana tabungan yang menerapkan system bagi hasil tidak ada bedanya dengan system titipan, penentuan nisbah bagi hasil ditetapkan oleh pihak bank itu sendiri, dan prinsip revenue sharing yang ditetapkan dalam perhitungan bagi hasil produk tabungan iB mudharabah masih mengandung pro dan kontra dari sisi penerapan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem bagi hasil produk tabungan mudharabah di Bank Riau Kepri Syariah KCP Tembilahan dan bagaimana perhitungan sistem bagi hasil produk tabungan mudharabah di Bank Riau Kepri Syariah KCP Tembilahan. Subjek penelitian ini adalah pegawai dan nasabah Bank Riau Kepri Syariah KCP Tembilahan. Sedangkan objek penelitian ini adalah penerapan sistem bagi hasil produk tabungan iB mudharabah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik probability sampling, yaitu purposive sampling, yang terdiri 4 pegawai dan 4 nasabah Bank Riau Kepri Syariah KCP Tembilahan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Validitas dan reliabilitas dalam penelitian ini menggunakan uji credibility, transferability, dependability dan confirmability. Hasil penelitian menunjukkan penerapan system bagi hasil produk tabungan iB mudharabah di Bank Riau Kepri Syariah jika dilihat dari perjanjian, nisbah keuntungan, kerja sama, transparan, tepat waktu dan menguntungkan sudah sesuai, walaupun proses pemberitahuan jumlah bagi hasil setiap bulannya tidak dilakukan serta penetapan nisbah keuntungan produk tabungan iB mudharabah tidak dilakukan bersama nasabah produk tabungan. Perhitungan bagi hasil dimulai dengan menghitung saldo rata-rata nasabah setiap bulannya, kemudian menghitung HI-1000 bulan tersebut lalu menghitung jumlah bagi hasil yang diterima nasabah. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapan sistem sebagian bagi hasil produk tabungan mudharabah di Bank Riau Kepri Syariah KCP memenuhi indikator bagi hasil, sistem perhitungan menggunakan sistem revenue sharing dengan metode HI-1000, yaitu sistem perhitungan per-1000 dana nasabah.id_ID
dc.language.isoidid_ID
dc.publisherSTAI Auliaurrasyidin Tembilahanid_ID
dc.relation.ispartofseriesVeni Lestari Skripsi;1209.18.08594
dc.subjectResearch Subject Categories::SOCIAL SCIENCES::Social sciences::Educationid_ID
dc.titlePenerapan Sistem Bagi Hasil Produk Tabungan Mudharabah di Bank Riau Kepri Syariah KCP Tembilahanid_ID
dc.typeThesisid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record