Show simple item record

dc.contributor.advisorLisa, Hendro
dc.contributor.authorGuntoro, Satriak
dc.date.accessioned2021-01-27T04:04:04Z
dc.date.available2021-01-27T04:04:04Z
dc.date.issued2021-01-27
dc.identifier.urihttps://repository.stai-tbh.ac.id/handle/123456789/57
dc.description.abstractPokok permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana penyaluran zakat untuk beasiswa pendidikan di BAZNAS Kabupaten Indragiri Hilir dan bagaimana pandangan Ekonomi Islam terhadap penyaluran zakat untuk beasiswa pendidikan oleh BAZNAS Kabupaten Indragiri Hilir. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang sistem penyaluran zakat untuk beasiswa pendidikan yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Indragiri Hilir, dan pandangan ekonomi Islam terhadap penyaluran zakat untuk beasiswa pendidikan oleh BAZNAS Kabupaten Indragiri Hilir. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah 7 orang yang terdiri dari 1 Wakil ketua bidang pendistribusian dan pendayagunaan, 1 staf pendistribusian simba, 1 staf administrasi sumber daya manusia dan umum, 4 orang mustahik.Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi.Dalam uji validitas dan reliabilitas data peneliti menggunakan teknik trianggulasi data. Untuk pengumpulan data dalam penelitian ini penulis menggunakan metode field reseach yaitu wawancara dan dokumentasi. Penulis melakukan wawancara dengan Amil Zakat dan mustahik penerima zakat pendidikan dan mengumpulkan dokumentasi yang diperoleh dari BAZNAS. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan penyaluran zakat untuk pendidikan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Indragiri Hilir dilakukan dengan tiga cara. Pertama, Penyaluran zakat diserahkan melalui pihak Sekolah Dasar Negeri (kepala sekolah atau guru yang bersangkutan) yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir. Kedua, penyaluran zakat untuk pendidikan dengan cara bekerjasama dengan lembaga lain. Ketiga, Zakat untuk pendidikan diberikan secara langsung kepada mustahik yang mengajukan permohonan kepada BAZNAS Kabupaten Indragiri Hilir. Penyaluran zakat untuk pendidikan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Indragiri Hilir telah sesuai dengan hukum Islam dengan merujuk pada Fatwa MUI No 120/MUI/II/1996 tentang Pemberian Zakat untuk Beasiswa. Serta sejalan dengan tujuan penyaluran dalam ekonomi Islam.id_ID
dc.language.isoidid_ID
dc.publisherSTAI Auliaurrasyidin Tembilahanid_ID
dc.relation.ispartofseriesSatriak Guntorok Skripsi;1209.16.07985
dc.subjectResearch Subject Categories::SOCIAL SCIENCES::Business and economics::Economicsid_ID
dc.titleAnalisis Penyaluran Zakat Untuk Beasiswa Pendidikan Oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Indragiri Hilir Menurut Ekonomi Islamid_ID
dc.typeThesisid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record