Pengelolaan Zakat Profesi di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Indragiri Hilir
Abstract
Zakat profesi adalah zakat harta penghasilan yang wajib dikeluarkan oleh muzakki
sesuai dengan ketentuan syariah untuk diberikan kepada yang berhak
menerimanya (mustahik). Pengelolaan zakat yang di formulasikan dalam bentuk
BAZNAS merupakan lembaga kepercayaan publik yang memilki kekuatan hukum
dari pemerintah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan Zakat Profesi di
Badan Amil zakat Nasional Kabupaten Indragiri Hilir. Serta faktor-faktor yang
mempengaruhi dalam pengelolaan zakat profesi di BAZNAS Kabupaten Indragiri
Hilir.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif karena hasil data yang
didapat merupakan kumpulan berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka.
Dengan menggunakan konsep Miles dan Huberman sebagai analisis data, yaitu
dengan menggunakan data reduction (reduksi data), data display (penyajian data),
dan conclusion drawing/verification (penarikan kesimpulan dan verifikasi).
Sementara untuk uji keabsahan data menggunakan Triangulisi sebagai uji
kredibilitas.
Dari keseluruhan pelaksanaan sistem pengelolaan zakat profesi di BAZNAS
Kabupaten Indragiri Hilir sudah berjalan dengan baik. Dengan faktor yang
mendukung yakni adanya legalitas yang jelas sebagai lembaga pemerintah
nonstruktural, dukungan dari pemerintah daerah, dan asas manfaat yang dirasakan
oleh Mustahik. Adapun faktor penghambat diantaranya, sosialisasi tentang
kesadaran zakat yang belum maksimal, kurangnya kesadaran dan pengetahuan
Muzakki tentang zakat profesi, dan masih berfokusnya pengumpulan zakat profesi
pada ASN saja. Serta belum dipublikasikanya hasil pengelolaan zakat profesinya
kepada masyarakat umum. Akan tetapi, secara khusus BAZNAS Kabupaten
Indragiri Hilir melaporkan hasil pengelolaannya kepada pemerintah daerah yaitu
Bupati Indragiri Hilir dan KEMENAG Indragiri Hilir.
