Penerapan Akad Musaqahantara Pemilik Kebun dan Penggarap di Desa Tekulai Hilir Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kesalahpahaman terhadap
kerjasama yang telah disepakati sehingga mengakibatkan kerugian pada salah satu
pihak, sehingga akad Musaqah yang terjadi mengalami kecacatan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akad Musaqah antara pemilik
kebun kelapa dan penggarap serta pembagian bagi hasil antara pemilik kebun dan
penggarap.Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian adalah petani kelapa
Desa Tekulai Hilir, sedangkan objek penelitiannya adalah Penerapan Akad
Musaqahantara Pemilik Kebun dan Penggarap di Desa Tekulai Hilir Kecamatan
Tanah Merah.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif karena hasil data yang di
dapat merupakan kumpulan berupa deskripsi atau narasi, gambar dan bukan angkaangka
dengan menggunakan analisis data melalui metode Miles dan Huberman yaitu
dengan menggunakan data reduction (reduksi data), data display (penyajian data),
dan conclusion drawing/verification (penarikan kesimpulan dan verifikasi), serta
untuk uji keabsahan data menggunakan Trianggulasi sebagai uji kredibilitas.
Penelitian ini dilakukan selama 3 bulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akad Musaqah yang terjadi di
Desa Tekulai Hilir dilakukan dengan cara kesepakatan antara kedua belah pihak serta
dalam pelaksanaannya tidak ada pemaksaan atau ketidakadilan. Namun begitu,
masih saja ada beberapa penggarap yang melakukan tindakan tidak terpuji dalama
proses penggarapan sehingga merugikan salah satu pihak dan mengakibatkan
kecacatan akad. Dan dalam pambagian hasil kerjasama (Musaqah) pada masyarakat
di Desa Tekulai Hilir telah memenuhi rukun dan syarat dalam akad Musaqah hal ini
dibuktikan dengan adanya kesepakatan dan keridhoan antara kedua belah pihak
dengan cara dibagi dua.
